GLEDEG X CREAMINAL RESPON ISU REGULASI LEWAT SINGLE “DILARANG NGEVAPE”

Isu pelarangan vape di Indonesia bukan lagi sekadar obrolan warung kopi. Melihat regulasi yang makin ketat dan berkaca pada negara tetangga seperti Singapura dan Thailand, keresahan ini akhirnya tumpah menjadi sebuah karya. Gledeg, unit punk hardcore asal Jakarta, berkolaborasi dengan brand liquid Creaminal (sub-brand Wise Juice) merilis single berjudul “Dilarang Ngevape” pada 22 April 2026.

Lagu ini merupakan bagian utama dari kampanye #SebelumDilarang. Bukan cuma soal jualan, gerakan ini adalah naratif kritis untuk mengajak audiens sadar akan arah kebijakan yang berdampak langsung pada ekosistem vape, mulai dari pelaku UMKM hingga konsumen.

Gledeg yang digawangi oleh Wancoy (vokal), Kicuy Aduy (gitar), Patra Gumala (bass), dan Oza Rangkuti (drum) memang dikenal dengan lirik yang lugas dan durasi lagu yang singkat. Di single ini, mereka tetap setia pada jalur punk hardcore dengan sentuhan komedi satire. Liriknya ditulis dengan pendekatan sarkas agar pesan kritik sosialnya terasa ringan tapi tetap kena mental bagi yang mendengar.

Selain hadir di platform digital, “Dilarang Ngevape” juga didapuk menjadi soundtrack utama film garapan Creaminal bertajuk “IF Vape Banned”. Film ini mensimulasikan skenario terburuk jika pelarangan vape benar-benar disahkan di tanah air. Lewat kolaborasi ini, Gledeg dan Creaminal membuktikan bahwa keresahan industri bisa disuarakan secara jujur lewat musik dan visual yang berani.

Dengarkan “Dilarang Ngevape” di seluruh platform musik digital dan tonton video liriknya di kanal YouTube Gledeg Official.

Social Media:

POTS HADIRKAN COMEBACK EPIK LEWAT SINGLE REFLEKTIF “KONTEMPLASI”

HINDIA // ALBUM “MENARI DENGAN BAYANGAN” SATU MILIYAR STREAMS DI SPOTIFY

IRSANDI DEBUT DENGAN SINGLE “NIRMALA JELITA”, BAWA POP VINTAGE ERA 80-AN YANG SEGAR

GNARLY CLUB // ALBUM “FACE THE REAPER”